Saturday, January 20, 2007 |
[NGO-forestry-sector-partnership] LOWONGAN WALHI |
|
LOWONGAN KERJA Sebuah jaringan NGO lingkungan hidup terkemuka yang berbasis di Jakarta dan bekerja di 25 wilayah di seluruh Indonesia membutuhkan 1 (satu) orang Staf PLANNING, MONEV AND DONOR RELATION. Deskripsi Pekerjaan: 1. Membantu Manager Planning, Monitoring dan Evaluasi (PME) dalam pelaksanaan perencanaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi organisasi serta penyusunan laporan perkembangan rutin organisasi kepada pihak eksternal 2. Membangun sistem akuntabilitas organisasi terhadap lembaga donor (antara lain berkoordinasi dengan bagian keuangan untuk memastikan laporan keuangan). 3. Membantu Manager PME dalam bekerjasama dengan divisi-divisi dalam organisasi, unit kerja dan komponen organisasi di daerah-daerah untuk efektifitas kerjasama dengan lembaga donor. 4. Membantu Manager PME dalam mengembangkan sistem komunikasi yang baik dengan lembaga donor yang ada maupun donor potensial. 5. Membantu Manager PME dalam melaksanakan sosial marketing organisasi Kualifikasi: 1. Menguasai bidang ekonomi, komunikasi, hubungan internasional, dan/atau bidang-bidang lain yang relevan 2. Mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan. 3. Bisa bekerja full time dan bekerjasama dalam satu tim. 4. Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Internet. 5. Menguasai administrasi dan surat-menyurat. 6. Lebih diutamakan yang pernah bekerja dengan NGO Lingkungan dan/atau memahami permasalahan lingkungan hidup di Indonesia. Surat-surat/berkas lamaran ditujukan kepada: Manager PME Wahana Lingkungan Hidup Indonesia/Friends of the Earth Indonesia Jl. Tegal Parang Utara No. 14 Jakarta 12790, INDONESIA Telp. 021 7919 33 63-88. Fax 021 794 1673. Email: rdako@walhi.or.id Foto copy berkas lamaran paling lambat dikirimkan tanggal 25 Januari 2007 (cap pos) untuk wilayah JABODETABEK. Untuk pelamar dari wilayah di luar JABODETABEK bisa terlebih dahulu mengirimkan surat lamaran dan CV lewat fax atau email. Kami hanya akan mengontak calon yang sesuai dengan kriteria kami. |
posted by forestwatcher @ 6:05 PM |
|
|
|
LOMBA FOTO SERANGGA DAN PERILAKU HIDUPNYA (deadline 23 Januari 2007) |
|
Permisi....numpang lewat. Semoga berkenan dan bermanfaat.
Devin
mba and mas ini ada titipan untuk milis lingkungan or related area who concern on this part,...tolong disebar ya mba2 dan mas2, kalo ada yang kurang jelas langsung aja ke hertab@gmail.com atau heri_tabadepu@yahoo.com (he's the one who's in charge on this event)
thanks_WIKA Peka Indonesia
----- Forwarded Message ---- From: heri tabadepu To: w_handini@yahoo.com Sent: Tuesday, January 9, 2007 6:16:36 PM Subject: LOMBA FOTO SERANGGA DAN PERILAKU HIDUPNYA (deadline 23 Januari 2007)
Berikut ini ada lomba foto yang bertujuan meningkatkan kepedulian terhadap konservasi serangga dan keikutsertaannya tidak dipungut biaya (gratis)
1. Tema: Serangga dan Perilaku Hidupnya
2. Hadiah: • Pemenang pertama uang tunai sebanyak Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah) • Pemenang kedua uang tunai sebanyak Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) • Pemenang ketiga uang tunai sebanyak Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah)
3. Juri: Soemarsono Sosromarsono, Frank Bambang Yuwono, dan Purnama Hidayat
4. Kriteria penilaian: Kesesuaian tema: 30% Teknik Fotografi: 30% Tingkat kesulitan pengambilan gambar/moment/langka:30% Lain-lain: 10%
5. Format foto: Foto yang berasal dari kamera digital diterima panitia dalam format JPEG. File berukuran maksimal 900 KB Foto yang berasal dari film negative/positif diterima panitia dalam bentuk cetakan ukuran 10R
6. Peserta dapat mengirimkan maksimal 5 (lima) foto untuk disertakan dalam lomba ini
7. Foto yang masuk menjadi hak milik panitia dan jika akan dipublikasikan untuk kebutuhan komersial maka pemilik foto sebelumnya akan dihubungi
8. Foto yang diikutsertakan dalam lomba ini adalah foto yang belum pernah diikutsertakan pada lomba foto dan panitia berhak mencabut gelar maupun hadiah yang diterima apabila tidak terbukti keabsahannya
9. Rekayasa digital yang diperbolehkan: kontras, level, croping & resize
10. Alamat pengiriman foto: Untuk foto hasil cetak dari film ukuran 10R : Panitia Konferensi Serangga Departemen Proteksi Tanaman Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor Jl. Kamper Kampus Dramaga, 16680 Untuk foto yang menggunakan kamera digital dapat dikirim melalui email ke: lomba_foto_serangga_2007yahoo.com Dengan Subject: Nama lengkapjudul foto 11. Batas akhir foto diterima panitia melalui email dan pos/kurir: 23 Januari 2003
12. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
13. 10 foto finalis akan dipamerkan pada Konferensi Nasional Konservasi Serangga di Kampus Institut Pertanian Bogor 27-30 Januari 2007 dan di Ruang Pamer Yayasan Oktagon 3-4 Februari 2007, bersamaan dengan pengumuman pemenang lomba.
14. Peserta wajib mengikutsertakan informasi mengenai data teknis foto tersebut berupa Jenis kamera, lensa, ISO/ASA, speed, diafragma (data terlampir) yang dituliskan pada kertas terpisah (jika foto dalam bentuk cetakan) atau file terpisah (digital)
15. Pemenang wajib mengirimkan fotocopy/scan tanda pengenal yang masih berlaku
Organized by: 1. Yayasan Peduli Konservasi Alam Indonesia 2. Departemen Proteksi Tanaman, Institut Pertanian Bogor
Supported by: 1. Neumatt (Center for Photography Studies) 2. Yayasan Oktagon |
posted by forestwatcher @ 6:02 PM |
|
|
|
[fkkm] LOWONGAN di Sekretariat Dewan Kehutanan Nasional |
|
Dewan Kehutanan Nasional (DKN), sejak terbentuk pada Kongres Kehutanan ke IV pada Bulan September 2006 di Jakarta, sudah mulai mempersiapkan dan melaksanakan fungsinya sesuai dengan mandate konstituen pada Kongres dimaksud. Untuk melancarkan program-program kerja 2007 - 1011, DKN memerlukan sebuah team secretariat yang akan membantu kerja-kerja DKN ke depan, yaitu seorang Office Manager (OM), IT dan Communication Manager (ITCM) dan Finacial Manager (FM).
Oleh karena itu, DKN membuka kesempatan bagi semua individu (laki-laki dan perempuan) untuk menempati posisi-posisi tersebut, dengan mengirimkan lamaran dan CV, paling lambat 19 January 2007. Lamaran dan CV dapat dikirim langsung pada:
Saudara Welly atau Tuning
di Sekretariat DKN,
Gd. Museum Manggala Wanabhakti.
Jl. Jend. Gatot Subroto. Jakarta 10270.
Cantumkan kode posisi pada bagian kanan atas amplop atau map lamaran. Tidak dilakukan korespodensi dan kandidat terpilih yang akan melalui tahapan wawancara.
Ketua Harian DKN
Dr. Agus Setyarso
Scope of Work Office Manager (OM) - DKN
Starting Date: 01 February 2007
Termination Date: 31 December 2007 (with possible extension)
Supervisor: Ketua Harian DKN
1) Major tasks.
a. Mengelola sekretariat DKN di Jakarta, dengan full time jobs, dibawah tanggung-jawab Ketua Harian DKN; b. Bertangung-jawab terhadap dokumentasi, pengelolaan administrasi pengeloaan penyelenggaraan program dan anggaran DKN; c. Membantu dan mengelola komunikasi antara anggota presidium DKN, terutama dalam penyelenggaraan program DKN. d. Konsultasi kepada Ketua Presidium dan Ketua harian secara regular, yang berkaitan dengan pertanggung-jawaban penyelenggaraan program dan anggaran DKN. e. Mengkoordinasi pekerjaan staf secretariat DKN
2) Desired qualification of Candidates
a. Penidikan: minimal sarjana pada program studi manajemen atau yang setara dengan itu b. Mempunyai pengalaman manajerial minimal 5 tahun dalam mengelola lembaga atau program. c. Mempunyai pengetahuan fasilitasi dan networking yang berkaitan dengan isu Kehutanan. d. Memiliki kapasitas dan skill menuliskan laporan (program dan keuangan), Team Work, dan komunikasi dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. e. Mempunyai kemampuan lobi dan advokasi
Scope of Work IT and Communication Manager (ITCM) - DKN
Starting Date: 01 February 2007
Termination Date: 31 Desember 2007 (with possible extension)
Supervisors: Ketua Harian DKN, Office Manager
1) Major tasks.
a. Mengelola website dan data base DKN di Jakarta, dengan full time jobs, dibawah tanggung-jawab Ketua Harian DKN;
b. Menyelenggarakan networking dan memaksimumkan akses dengan sumber-sumber informasi lain yang relevan dengan misi DKN
c. Bertangung-jawab terhadap kelancaran tehnologi informasi dan internet anggota presidium aktif di Jakarta;
d. Membantu dan mengelola komunikasi antara anggota presidium DKN, terutama melalui milis anggota presidium DKN.
e. Konsultasi kepada Ketua Prosedium dan Ketua harian secara regular, yang berkaitan dengan substansi isi dari website DKN.
f. Merancang berbagai paket sosialisasi dan diseminasi informasi DKN
2) Desired Skills of Candidates
a. Pendidikan: setara dengan akademi informasi dan ilmu komputer
b. Mempunyai pengalaman manajerial minimal 3 tahun dalam mengelola website sebuah lembaga.
c. Mempunyai pengetahuan dan praktik pengelolaan data base.
d. Memiliki kapasitas dan skill menuliskan laporan, Team Work, dan komunikasi dalam Bahasa Indonesia dan Inggris.
e. Mempunyai jaringan dengan berbagai sumber informasi dan media
Scope of Work Finance Manager (FM) - DKN
Starting Date: 01 February 2007
Termination Date: 31 Desember 2007 (with possible extension)
Supervisors: Ketua Harian DKN, Office Manager
1) The tasks.
a. Mengelola financial sekretariat DKN di Jakarta, dengan full time jobs, dibawah tanggung-jawab Ketua Harian DKN;
f. Bertangung-jawab terhadap pengelolaan pembukuan/administrasi keuangan, pengelolaan penggunaan keuangan program dan anggaran serta pelaporan keuangan DKN; g. Membantu dan mengelola perencanaan dan pelaksanaa anggaran penyelenggaraan program DKN di Jakarta dan daerah. h. Konsultasi kepada Ketua Prosedium dan Ketua harian secara regular, yang berkaitan dengan pertanggung-jawaban finasial dan keuangan program dan anggaran DKN.
3) Desired Skills of Candidates
a. Berlatar belakang pendidikan akuntansi dan manajemen keuangan atau di bidangnya.
b. Mempunyai pengalaman sejenis minimal 3 tahun, diutamakan memiliki pengalaman kerja pada lembaga donor dan LSM.
c. Mempunyai pengetahuan dan sudah mengenal tentang format pelaporan lembaga donor asing.
d. Mempunyai kemampuan komunikasi personal yang baik tetapi tegas
f. Memiliki kapasitas dan skill menuliskan laporan keuangan, Team Work, dan komunikasi dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. |
posted by forestwatcher @ 5:54 PM |
|
|
|
Kabar bahagia di awal tahun |
|
semoga bermanfaat
ada info bahwa untuk tahun 2007-2008/9 belum ada formasi untuk CPNS baru DEPHUT, rekruitmen akan dialokasikan untuk honor. sambil menunggu kepastian tentang low dephut, bagi temen2 ada kesempatan berkarier di BNI 46, sebatas sepengetahuan saya banyak rekan2 kita dari FKT yang kerja di bank ini. ini info juga dari rekan kita yang ada di BNI; Lowongan BNI wilayah 05 semarang utk "Rekrutmen Asisten Frontliner di Wilayah 05 Semarang" syarat : - pendidikan minimal D3 dari semua jurusan - usia 18 s.d 25 tahun - IPK minimal 2.75 untuk PTN dan 3.00 untuk PTS - tinggi badan (P min 160 cm dan L min 165 cm) - belum menikah - penampilan/wajah menarik - WNI - berkelakuan baik (dibuktikan dgn SKKB dari kepolisian) - belum pernah mengikuti test penerimaan calon asisten di BNI (incl.syariah) - surat lamaran lengkap ( surat lamaran, CV, fc ijazah,transkrip nilai,dll disertai foto seluruh badab ukuran postcard) - pengajuan paling lambat tgl.19 januari 2007 - dialamatkan ke PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk- Kantor Wilayah 05 Semarang- Jl.Letjen MT.Haryono No.16- Semarang.
semoga bisa bermanfaat.
dedy rahmanto wrote:
mohon info tentang rekruitmen CPNS DEPHUT 2007, kapan yah tesnya dilaksanain????terimakasi sebelumnya |
posted by forestwatcher @ 5:54 PM |
|
|
|
Diskusi Jumat malam |
|
Salam lestari … Dear Forest GAM, sudah 2 kali kami menyelenggarakan diskusi bulanan tiap Jum’at minggu ketiga (jam 19.00 -21.00). Diskusi ketiga Insya Allah akan diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Jum’at, 19 Januari 2007 Jam : 19.00 – 21.00 WIB Tempat : Jl. Cendrawasih No. 10 Demangan Baru - Yogyakarta 55281 Telp: 515905 Pembicara : Ir. Bambang Adji (Lembaga Dipantara)
Sekiranya ada teman-teman yang berniat hadir, mohon email ini dianggap sebagai undangan. Mohon konfirmasi terlebih dahulu.
Wassalam, Yuli Nugroho |
posted by forestwatcher @ 5:53 PM |
|
|
|
Sedikit hadiah |
|
Subject: [situshijau] (Filosofi Hidup) Beruntung & (Lelucon) Britney
Anda beruntung jika anda telah mempelajari perbedaan antara kekalahan dan kegagalan yang bersifat sementara, lebih beruntung lagi jika anda telah mempelajari kebenaran bahwa benih sukses juga ada di dalam kekalahan yang anda alami. Join to : www.groups.yahoo. com/group/ curhatgame Britney, Shania Twain dan Usher baru pulang dari konser, dan kebetulan mereka menginap di hotel yang sama. Dalam perjalanan ke kamar, mereka naik lift yang sama.
Didalam lift itu ada yang kentut, dan Usher langsung ngomong "It wasn't me", trus si Shania bilang "That don't impress me much" and si Britney ngomong "Oops,i did it again".
Besoknya mereka ketemu lagi di lift yang sama.
Ternyata ada yg kentut lagi, dan si Usher bilang "It wasn't me", trus si Shania bilang "That don't impress me much" and si sexy Britney bilang "Stronger than yesterday" |
posted by forestwatcher @ 5:52 PM |
|
|
|
[situshijau] Lowongan di Singapura (Landscapep) |
|
J a r o t W a h y u d i S.Hut chair : Staf Konservasi dan Bangmas office : PT. Trimbawan Swastama Sejati - MJBR mobile : +6281 7460720 Ph. (62-362) 94700 Fax. (62-362) 94708 www.jalabadakomodo.or.id and www.menjangan.net ----- Forwarded Message ---- From: Giacinta Singawalang To: Situs Hijau Sent: Wednesday, January 10, 2007 7:45:35 PM Subject: [situshijau] Lowongan di Singapura (Landscape Architect/Holticulturist)
OOT: Dengan hormat, Mohon menyebarluaskan informasi ini kepada yang berminat. Terima kasih.
KESEMPATAN BERKARIR DI SINGAPURA Dibutuhkan segera: 1. Landscape Architect, pendidikan Sarjana, 2. Holticulturist, pendidikan minimal Diploma
Syarat Umum Pengalaman 3-5 tahun, umur 25-35 tahun, lancar berbahasa Inggris
Gaji antara 7-10 juta perbulan Kirim lamaran lengkap ke vacancy@jobsynergy. biz atau lewat pos ke Job Synergy Pte. Ltd. d/a Jl Zamrud V No E-35 Permata Hijau Jakarta 12210
Lamaran ditunggu dalam 1 minggu. Hubungi hp 0816 119 2510 untuk informasi lebih lanjut Terima kasih. Salam,
Widy W. Ekaputra |
posted by forestwatcher @ 5:50 PM |
|
|
|
Jenderal Pun Takluk kepada Cukong Kayu |
|
kompas, 13 Januari 2007 Tahun pertama memegang amanah sebagai Menteri Kehutanan, banyak pihak kagum terhadap kinerja Malam Sambat Kaban. Pria berbadan tegap, berkacamata, dan jarang basa-basi ini tegas menyatakan perang terhadap pembalakan liar atau illegal logging. Tak sebatas pernyataan, berbagai kebijakan sang menteri membuat gerah para penebang liar dan cukong-cukongnya. Selain meninjau langsung dan membuat kesepakatan pemberantasan pembalakan liar di berbagai daerah, Kaban juga menyerahkan puluhan nama pelaku, yang menyebabkan 70 persen hutan di Indonesia rusak, kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kebijakan Kaban menyebabkan puluhan "pemain" di bidang kayu ilegal terpaksa berurusan dengan hukum. "Termasuk para penebang liar di perbatasan. Kini sudah relatif bersih dari kayu ilegal," ujar Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan Boen K Purnama, saat ditemui, Kamis (11/1). Namun, tak ada gading yang tak retak. Kinerja Kaban yang cemerlang pada tahun pertama, kini mulai dikritik berbagai pihak. Banyak yang menyebut kebijakan pemerintah terhadap kasus pembalakan liar adalah kebijakan "tebang pilih", bahkan boleh dibilang setengah hati. "Cecurut" memang ditangkap, namun cukong-cukong besar yang merugikan negara triliunan rupiah masih bebas melenggang. Salah satu yang paling disorot oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan masyarakat adalah kasus tertangkapnya Adelin Lis, pemilik PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam, yang melakukan pembalakan liar di hutan Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara. Adelin, yang merugikan negara hingga Rp 427 triliun berhasil ditangkap di China berkat laporan petugas Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Dia lalu diperiksa di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara. Namun, Kaban lalu menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan Adelin tadi tidak melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999, tetapi pelanggaran administrasi. Sebab, hak penguasaan hutan (HPH) yang dimiliki oleh PT Mujur Timber masih berlaku. Oleh karena itu, wewenang pemeriksaannya ada di tangan Departemen Kehutanan (Dephut) dengan sanksi berupa pencabutan HPH. Selain itu, kebijakan lain yang menuai protes adalah keluarnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No 5/2006 tentang Penatausahaan Hasil Hutan yang Berasal dari Hutan Negara. Permenhut itu memangkas jumlah dokumen kayu. Sebelumnya, kayu yang akan diolah harus mempunyai dua surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH). Menurut aturan baru, hanya diperlukan satu surat keterangan sahnya kayu bulat (SKSKB). Mengherankan Melembeknya sikap pemerintah yang semula seperti "unjuk gigi" namun ternyata hanya gigi ompong yang tampak dalam memberangus pembalakan kayu, mengherankan sejumlah pihak, khususnya kalangan LSM. Penebangan dan pengangkutan kayu secara ilegal yang terjadi secara terbuka dan dilakukan di depan mata aparat, malah begitu sulit ditertibkan. Lebih parah lagi, tidak jarang oknum aparat ikut mengawasi penebangan dan pengangkutan kayu ilegal. "Tidak mengherankan, banyak tongkang yang mengangkut kayu ilegal selalu lolos dari pengawasan polisi sebab telah terbina hubungan saling menguntungkan antara cukong dan oknum polisi," kata Mohammad Yayat Afiando dari Telapak Indonesia, sebuah LSM. Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi mengaku heran dengan lemahnya pemerintah dalam penegakan hukum (law enforcement) terhadap pelaku pembalakan hutan. Menurut dia, memberantas pelaku pembalakan seharusnya lebih mudah dilakukan sebab penebangan liar dilakukan secara terang-terangan. "Saya bingung, Presiden kita saja jenderal bintang empat, tetapi kok tidak mampu menanggulangi illegal logging. Padahal, salah satu janjinya adalah memberantas pembalak hutan. Ini ada apa?" kata Elfian dengan nada bertanya. Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia Christian Purba menilai, penegakan hukum kasus pembalakan liar di Indonesia masih lemah. Beberapa kasus penebangan liar yang telah diajukan ke pengadilan mendapat hukuman sangat ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera. "Yang ditangkap level operator, bukan pemain atau dalangnya. Walaupun kita sudah punya perangkat hukum yang banyak, mulai dari UU 41 Tahun 1999, UU korupsi, dan lain-lain, kita kembali lagi ke penegakan hukum. Law enforcement kita lemah," ujar Christian. Ironisnya, titik lemah justru terletak di aparat penegak hukum seperti jaksa atau polisi yang sebenarnya punya kewajiban dalam menegakkan hukum di Indonesia. "Workshop atau pelatihan sudah banyak. Namun, sistem yang tidak transparan membuat mereka bisa bermain," ujarnya. Sebaliknya, Boen beranggapan, Dephut sangat konsisten dalam memberantas pembalakan liar. Akan tetapi, Dephut memiliki batas yurisdiksi. Di luar batas itu, Dephut tidak bisa berbuat apa- apa. "Perlu ada kesamaan tindakan dan pemahaman yang sama dari semua unsur," ujarnya. Selain mengefektifkan peranan polisi hutan dalam pengawasan di lapangan, Dephut juga telah memasukkan RUU Pemberantasan Pembalakan Liar yang tengah digodok di DPR. Setelah disahkan menjadi UU, nantinya pengadilan bagi para pelaku penebangan liar adalah pengadilan ad hoc, seperti pelaku korupsi. "Nanti ada ancaman hukuman mati dan denda hingga miliaran rupiah," ujar Kepala Biro Hukum dan Organisasi Dephut Suparno. Elfian mendukung RUU Pemberantasan Pembalakan Liar yang memungkinkan adanya pengadilan ad hoc untuk menjerat pembalak hutan. Alasannya, mengandalkan pengadilan yang ada sekarang ini tidak ada hasilnya. "Selama ini pengadilan cukup brengsek dalam menangani pelaku pembalakan hutan sebab yang ditangkap hanya yang terkait dengan kepentingan politik saja," katanya. Setengah hati Ada dua masalah mendasar mengapa kasus penebangan dan penjualan kayu ilegal sulit ditertibkan. Pertama, adanya keterlibatan oknum instansi terkait, seperti Departemen dan Dinas Kehutanan, Kepolisian, TNI, hakim, dan jaksa dalam sindikat tersebut. Peran yang dimainkan pun sangat variatif sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi. Oknum jaksa atau hakim, misalnya, menjerat pelaku dengan hukuman yang ringan, dan cenderung divonis bebas. Terbukti, dari 173 orang yang ditangkap pada tahun 2005, sekitar 80 persen di antaranya dibebaskan dari segala hukuman. Sebanyak 20 persen sisanya dikenai sanksi ringan. Lalu, tahun 2006 ditangkap 14 cukong kayu kelas menengah dan kakap, tetapi semuanya tidak tersentuh hukum. Penanganan hukum yang setengah hati itu dikhawatirkan menimbulkan demotivasi pada aparat di lapangan. Hasil kerja mereka di lapangan dengan menangkap pelaku pencurian kayu tidak dihargai aparat penegak hukum dalam proses peradilan. Pelaku divonis bebas dan tidak tersentuh hukum. Kedua, keterlibatan aparat dalam kegiatan kayu ilegal bukan semata-mata dalam bentuk fisik di lapangan. Akan tetapi, juga bisnis. Di Surabaya, Jawa Timur, misalnya, sekitar 80 persen perusahaan kayu di kota itu menampung kayu ilegal. Perusahaan itu pun umumnya dimodali Primkopad, Primkopal dan koperasi lain sejenisnya," ujar Yayat. Ketiga, pencurian kayu telah menjadi bagian dari jaringan sindikat internasional. Sejumlah negara, seperti Vietnam, Malaysia, China, Hongkong, dan Uni Eropa, cenderung melegalkan perdagangan kayu hasil pencurian di negara-negara tropis. Langkah sebagai upaya mendapatkan kayu berkualitas tinggi dengan harga murah. Jaringan yang terbangun antara pengimpor kayu ilegal dan cukong di Indonesia begitu solid dan rapi. Bagaimana kayu Indonesia bisa beredar di pasar Eropa maupun Amerika Serikat, Elfian mengungkapkan pengalamannya saat berkunjung ke Zurich, Swiss. Ia pernah mendatangi seseorang yang bisa mendatangkan kayu asal Indonesia. Sikap Eropa sendiri dalam hal ini, menurut Elfian, mendua. Mereka tetap "makan" kayu ilegal dengan memperjualbelikan kayu asal Indonesia karena kebutuhan akan kayu yang semakin meningkat. "Malaysia selalu disebut-sebut sebagai eksportir kayu terbesar untuk pasar Eropa. Lha, kayu dari Malaysia itu dari mana lagi kalau bukan dari Indonesia, sementara Indonesia sendiri menerapkan larangan ekspor kayu gelondongan," katanya. Masalah lain adalah pemerintah sendiri tak menyiapkan regulasi yang dapat menyeret semua pelaku sindikat pencurian kayu. UU No 41/1999 tentang Kehutanan tidak bisa menjerat para pelaku di balik layar, terutama pemodal. Yang diseret hanyalah pelaku kelas teri, antara lain nakhoda kapal, sopir truk, atau penebang. Kondisi buruk itu diperparah lagi dengan renggangnya kerja sama antarinstansi terkait. Dari 18 instansi yang ditugaskan untuk menertibkan pencurian kayu tersebut hanya sebagian kecil yang serius dan kompak. Akan tetapi, sebagian besar masih berkolusi dengan pelaku dan pemodal pencurian kayu. (IRN/JAN/PEP) |
posted by forestwatcher @ 5:49 PM |
|
|
|
Vacancy at ICRAF: Deputy Team Leader, District Coordinator, |
|
-----Original Message----- From: Priono, Wahyu (ICRAF) Sent: Thursday, January 18, 2007 7:41 PM To: ICRAF-Bogor All Cc: Joebihakto, Heny Pratiwi (CIFOR); Panjaitan, Juniarta Leli (CIFOR); Taulu, Lely (CIFOR) Subject: Vacancy at ICRAF: Deputy Team Leader, District Coordinator, and Nursery Specialist
Dear all
ICRAF is looking for :
1. Deputy Team Leader – 1 position 2. District Coordination (Research Officer) – 3 positions 3. Nursery Specialist - 6 positions
To be based in Aceh office. This is a Nationally Professional Fixed Term position for period of 1 (one) year.
Interested candidates are invited to send applications to: w.priono@... or by fax to (0251) 625416. Closing date is February 02, 2007.
Kindly share this information with your friends or colleagues who may interested to apply. For further details, please click : http://www.worldagroforestry.org/sea
Regards,
Wahyu Priono
HR-ICRAF |
posted by forestwatcher @ 5:48 PM |
|
|
|
[Forest_GAM] Arsenic Trioxide ---> wah....??? |
|
Pada tanggal 07/01/18, aula ina menulis: > > wah ajaib juga ya, mas.. > tapi menurut saya setiap orang memang harus waspada dengan apa yang dimakan. kalau ada informasi seperti itu saya pikir tidak ada salahnya kita berhati-hati dalam mengkonsumsi berbagai makanan dalam satu waktu. banyak variabel atau faktor yang mempengaruhi fungsi sistem tubuh kita kan, dan kita tidak mengetahui dengan pasti reaksi2 yang terjadi. seperti larangan merokok, banyak orang yang gak perduli karena mungkin dampaknya tidak langsung terlihat tapi di kemudian hari..
Benar. Kita memang harus selalu waspada meski kita termasuk spesies omnivora, sangatlah tidak bijaksana untuk memakan segala sesuatu :-)
> atau seperti larangan untuk tidak menebang pohon, tapi banyak orang pinter dan pembuat kebijakan yang sering melakukan kesalahan itu.. hasilnya memang gak kelihatan pada waktu itu tapi di kemudian hari.. > iya toh, mas...
Soal larangan menebang pohon (sembarangan, legal atau tidak), ini saya yakin bukan karena para orang pinter itu tidak tahu akan dampak negatif penebangan semacam itu tapi lebih karena mereka tidak mau tahu dan atau tidak peduli.
Dalam situasi semacam itu, konteksnya sudah bergeser dari soal otak/intelensia ke soal hati nurani. Bagi orang yang hati nuraninya tertutup, apa pun halal dan benar, apa pun akan dimangsanya. Mereka adalah spesies omnivora dalam jenis yang paling buruk sebab orang miskin pun akan dirampok juga.
> jadi, menurut saya, kalau hati-hati dan menghargai pesan tersebut tidak apa2 kan, mas... >
Menghargai pesan/informasi sangatlah baik, dari mana pun sumbernya sebab "Intan akan tetap intan meski keluar dari mulut anjing" (kata pepatah). Yang paling penting adalah sebaiknya kita tidak mudah untuk mempercayai atau menolak informasi apa pun dari sumber mana pun sebelum mengkajinya lebih dulu, ok?
Salam manis :-)
Halim |
posted by forestwatcher @ 5:46 PM |
|
|
|
[Forest_GAM] sertifikasi phbml di sukoharjo dan wonogiri |
|
Teman-teman yang budiman. Untuk diketahui bahwa mulai tanggal 25 Januari 2007 akan dilakukan proses penilaian dan pengambilan keputusan sertifikasi PHBML pada 2 (dua) unit manajemen hutan rakyat, yaitu : 1. Gabungan Organisasi Pelestari Hutan Rakyat " Wono Lestari Makmur" yang mempunyai wilayah kelola hutan rakyat seluas 1.179 Ha di empat desa ( Ngreco, Karangmojo, Jatingarang dan Alasombo), kecamatan Weru, Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah. 2. Perkumpulan Pelestari Hutan Rakyat " Catur Giri Manunggal" yang mempunyai wilayah kelola hutan rakyat seluas 2.434,24 Ha di empat desa (Tirtosuworo, Guwotirto, Sejati, dan Girikikis) Kecamatan Giriwoyo, Kab. Wonogiri, Jawa Tengah. Kedua UM tersebut akan dinilai menggunakan skema sertifikasi PHBML yang dikembangkan LEI, dengan lembaga penjaminnya adalah Perhimpunan untuk studi dan pengembangan ekonomi dan sosial (PERSEPSI). Lembaga sertifikasi yang akan menilai adalah PT Mutu Agung Lestari. Informasi lebih lanjut, pemberian masukan, dan atau kemungkinan menjadi observer proses ini silahkan menghubungi LS PT MAL di msc@mutucertificati on,com atau Teguh Suprapto/Taryanto Wijaya di Persepsi (persepsi@indo. net.id ; persepsi_wonogiri@ yahoo.com) salam, yayan www.aliansiphbml. org |
posted by forestwatcher @ 5:07 PM |
|
|
|
|